Powered By Blogger

Senin, 09 Januari 2012

SOSIOLINGUISTIK

Situasi Tutur, Peristiwa Tutur dan Tindak Tutur

    Masyarakat bahasa merupakan fondasi dasar dalam analisis bahasa. Interaksi sosial yang terjadi di dalamnya mengurutkan etnografi komunikasi ke dalam etnografi berbicara. Di dalam etnografi berbicara pun masih dapat diuraikan unit-unit interaksi sosial ke dalam situasi tutur (speech situation), peristiwa tutur (speech event), tindak tutur (speech act).


 

"SPEAKING" sebagai Instrumen Analisis Tuturan dalam Konteks

Karya Hymes (1972) banyak dianut orang termasuk di Indonesia. Ia menyingkat konteks-konteks linguistik, SPEAKING bukanlah untuk tujuan yang macam-macam kecuali untuk mudah diingat orang saja. Konteks-konteks itu ia sebut dengan istilah komponen tutur (components of speech). Komponen tutur inilah yang dapat dijadikan alat penaksiran bahasa secara sosiolinguistis (sociolinguistic
approximations; lih. Bell, 1976: 79).

    S, Setting dan Scene, merupakan latar tempat peristiwa tutur terjadi. Latar berkaitan dengan tempat (where) dan waktu (when) bicara dan suasana bicara dengan tuturan yang disampaikan. Di mana (tempat), kapan waktu dan suasana yang tepat orang dapat berbasa-basi? B2 dalam bahasa Indonesia tidak terlalu dibatasi oleh tempat dan waktu. Orang dapat berbasa-basi di rumah, di kampus, di tempat ibadah, di jalan, di pesawat, di sawah, dan banyak tempat yang lain. Bahkan di rumah pun orang sering berbasa-basi di ruang tamu dengan tamunya, di ruang makan, dan lain-lain. Begitu pula waktu dalam berbasa-basi agak leluasa yaitu bisa pagi, siang, sore, ataupun malam. Hanya saja suasana dapat menentukan pilihan b2 itu. B2 dapat digunakan baik dalam suasana tegang, haru, biasa, santai, maupun gembira. Suasana tegang terjadi misalnya ketika seseorang sedang marah. Suasana haru muncul pada saat duka cita misalnya. Namun, bentuk-bentuk b2 yang digunakan dalam suasana tersebut cukup terbatas.

    Suasana yang leluasa untuk berbasa-basi adalah suasana yang biasa, santai atau gembira. Sebagai ilustrasi, pada suasana biasa orang dapat saling memberi salam, bersapaan, membuat ajakan, memberi tawaran, lalu berterima kasih, minta maaf, menaruh simpati dan kemudian pamit. Pada suasana yang santai atau gembira orang dapat memberi perhatian, mengajak berkenalan, mengucapkan selamat, memberi pujian, menyatakan perendahan hati, memberi penilaian dan harapan, serta berterima kasih, salam dan pamit.

    Konteks ketepatan latar sangat menentukan wujud sebuah tuturan b2. Orang tidak akan berbasa-basi Selamat pagi ketika sore hari atau malam hari. Begitu pula suasana yang terkesan santai di tempat rekreasi seorang teman menyapa temannya lain dengan Selamat pagi kecuali misalnya dengan Hai; Halo, atau dengan menyebut namanya.

    P, participants,
merupakan alat penaksir yang menanyakan siapa saja pemakai b2. P bersangkutan dengan penutur, mitra tutur dan pendengar. Who
are the participants? Apakah presiden, menteri, jenderal, kopral, dosen, mahasiswa, ustadz, pendeta, biarawan, orang dewasa, anak-anak, dan banyak lagi kategori-kategori sosial lainnya. Hubungan antara peserta penutur baik secara interkategori atau antarkategori sangat menentukan tipologi variasi bahasa yang disampaikan. Begitu pula halnya dengan jarak kedekatan antarpenutur yang turut mempengaruhi interpretasi suatu ujaran. Tabik Assalamualaikum (A) lebih diutamakan untuk mitra tutur yang beragama Islam (X) sedangkan Salam sejahtera,(S') atau yang lebih umum Selamat pagi/siang (S"), dst. ditujukan untuk yang beragama Kristen atau Katolik (Y), dan seterusnya. Walaupun salam-salam ini sudah menjadi salam nasional namun preferensi itu tetap ditentukan oleh unsur P-nya. Yang pasti ialah jika semua P adalah X maka salam yang dipakai ialah A, sebaliknya jika semua P adalah Y maka salam yang dipakai S'. Seterusnya, baik X dan Y dapat memakai salam S".

    Maksud dan hasil yang ingin dicapai dalam aktivitas berbicara terwakili dalam komponen E (Ends). Maksud di satu pihak dapat mencirikan bahasa perorangan (parole), di pihak lain dapat pula mencirikan bahasa masyarakat (langue). B2 merupakan fenomena bahasa yang condong pada pencirian langue. Sehingga pemakaiannya harus sesuai dengan norma maksud yang ada dalam masyarakat. Misalnya, pada suatu situasi tutur penyambutan tamu, tuan rumah mempersilahkan duduk sang tamunya Silahkan., kemudian sang tamu tidak merespon dengan ucapan Terima kasih, tetapi apa?, ia menjawabnya dengan mengatakan Ya. Ada tiga maksud maksud yang dihadirkan dalam peristiwa tutur ini yaitu maksud untuk mempersilakan, menyatakan terima kasih dan maksud penerimaan. Maksud yang mencirikan langue dalam bahasa Indonesia tentunya maksud yang menyatakan terima kasih bukan maksud untuk penerimaan karena setelah tuan rumah mempersilahkan duduk seharusnya sang tamu mengucapkan terima kasih. Maksud untuk berterima kasih ini sesuai dengan langue, sedangkan maksud penerimaan merupakan parole. Dalam isitilah pragmatik dinamakan gejala idiosinkresi (idiosyncracy).

    Di samping itu, hasil (outcome) adalah sesuatu yang diperoleh akibat aktivitas b2. Dengan b2 baik itu dengan cara bersopan santun, bertegur sapa dan beramah tamah apabila dilakukan dengan benar hasil yang akan dicapai ialah kontak sosial berupa solidaritas harmonisasi antarpenutur. Hasil demikian disebut hasil yang diharapkan (expected outcome) Hanya saja apabila dilakukan tidak mengikuti konteks-konteksnya maka hasil yang dicapai bisa saja berlainan; bisa memunculkan sentimen sosial atau melahirkan konflik sosial. Tentu saja hasil ini tidak diharapkan (unexpected outcome). Dengan demikian pemakaian b2 sesungguhnya dihadapkan pada expected outcome atau unexpected outcome.

    Komponen tutur A, Act sequence, menunjuk pada bentuk (form) dan isi (content) sesuatu pesan; bagaimana dan apa yang dibicarakan. Hal konteks A ini menurut Hymes sangat fundamental dalam analisis tuturan. Sebuah ilustrasi berikut akan dapat mengenali perbedaan antara bentuk dan isi itu sbb:

        (6) Dia mengatakan, " Saya sehat-sehat saja".

         (7) Dia mengatakan bahwa kesehatannya baik.


 

Tuturan (6) mengutip langsung bentuk pesan sedangkan tuturan (7) hanya melaporkan isi pesan itu. Tuturan (6) adalah bentuk b2 perhatian, sedangkan tuturan (7) merupakan isinya. Isi dianalisis berdasarkan topik yang dimunculkan bentuk. Topik tuturan (6) ialah mengenai kesehatan sebagaimana tersemat dalam (7). Contoh ini sesuai dengan penjelasan Hymes (1986: 60) yang mengatakan "content enters analysis first of all perhaps as a question of topic and of change of topic". Dalam pada itu, bentuk mengacu pada ihwal "apa" wujud tuturan yang diucapkan, ialah Sehat-sehat saja.

    Dalam aktivitas b2, bentuk sangat membantu menentukan isi pembicaraan, tetapi belum tentu sebaliknya. Bentuk dan isi pesan merupakan pusat dari analisis tindak tutur dan difokuskan dalam analisis struktur sintaktis. Keduanya saling bergantung pada satu sama lainnya. Karena itu, antara bentuk dan isi ditalikan bersamaan sebagai komponen A.

    Komponen K, Key,
berkaitan dengan sikap atau cara (manner), nada suara (tone) dan penjiwaan (spirit) saat sebuah tuturan diucapkan., misalnya dengan gembira, santai, biasa, serius, dan resmi. Manakala berbasa-basi orang akan selalu bersikap santun dalam menuturkan kata-katanya. Penutur bisa saja santai, atau serius dalam penyampaian akan tetapi tidak pernah b2 diaspirasikan dengan cara marah. Nada suara selalu datar atau sedikit rendah, dan tidak pernah pula bernada tinggi seperti orang sedang marah atau berteriak. Begitu pula b2 tidak pernah dihembuskan dengan nada yang sangat rendah seperti berbisik. Pemakaian b2 yang bernada tinggi hanya tinggal sebagai bentuk saja, sedangkan isinya tidak menghasilkan maksud b2. Misalnya, tuturan Baik. Jika demikian, selamat siang! diucapkan dengan nada suara yang tinggi dan dalam sikap marah. Tuturan ini justru mengkondisikan suatu kerenggangan hubungan sosial antarpenutur, bukan sebaliknya untuk memenuhi esensi fungsi b2 sebagai pembinaan atau pemertahanan hubungan sosial mereka. Demikian pula halnya jika dilantunkan dengan nada yang sangat rendah. Si penutur berkesan tidak bersemangat sehingga mitra tuturnya dapat membaca penyimpangan maksud si penutur itu. Nada suara datar dan sedikit rendah merupakan ciri penyampaian b2 dalam bahasa Indonesia.

    Penjiwaan merupakan sub-konteks yang relatif sulit dijelaskan. Namun yang jelas penjiwaan mencerminkan kemampuan berbahasa seseorang. Penjiwaan lebih bersifat psikologis sedangkan sikap atau cara, dan nada suara lebih bersifat fisis. Akan tetapi pembedaan ini bukan berarti menunjukkan saling tidak berkait. Pertaliannya justru sangat dekat, karena penjiwaan tercermin dari sikap, cara atau nada suara yang ditampilkan penutur. Parameternya ialah jika sikap atau cara, dan nada suara dari sebuah tuturan sesuai dengan isi pembicaraan maka penjiwaannya dapat dikatakan sesuai pula.

    Sesungguhnya dengan penjiwaan ini mitra tutur dapat menangkap kebenaran isi pesan yang disampaikan oleh si penutur. Bagaimana orang dapat menikmati lagu rancak (riang) jika dibawakan dengan sedih atau sebaliknya. Bukankah ini pertanda si pembawa lagu itu tidak menjiwai bagaimana menyanyi yang sesuai tema. Begitu pula dalam contoh membaca puisi. Jika dibaca sebuah puisi yang bertema perang tetapi dibaca seakan-akan dimabuk cinta tentu saja si pembaca itu jelas tidak menjiwai puisi tersebut. Sama halnya dengan aktivitas orang bersopan-santun, beramah-tamah, atau sekadar bertegur sapa, penutur baru dapat dikatakan halus budi pekertinya jika b2 yang disampaikan santun kedengarannya. Artinya orang itu dapat menjiwai bagaimana sesungguhnya berbasa-basi.     Berkenaan dengan penjiwaan yang lebih detil - walaupun termasuk sub-konteks yang penting dalam menafsirkan fenomen lingual - dalam analisis b2 pada bab-bab seterusnya dalam karangan ini tidak dibicarakan lebih jauh karena keterbatasan alat visualisasi yang ada.

    Instrumentalities (I) berhubungan dengan saluran (channel) dan bentuk bahasa (the forms of
speech) yang digunakan dalam menyampaikan pesan. Saluran bahasa misalnya oral, tulisan, isyarat, dan lain-lain, sedangkan bentuk bahasa yang dimaksud adalah bahasa, dan variasinya.

    Secara oral orang lebih leluasa untuk berbasa-basi, bisa menawarkan sesuatu, mengajak, memberi perhatian, mengucapkan selamat, dll. Misalnya, tuturan Singgah dulu, Bu. Berbeda salurannya dengan ucapan salam Dengan hormat yang biasanya dalam tulisan (surat). Tuturan b2 yang berada dalam saluran tulisan lebih sedikit daripada saluran oral (berhadap-hadapan). Penyampaian b2 lewat saluran isyarat juga memungkinkan. Ucapan Selamat tinggal dapat digantikan dengan cara melambai-lambaikan tangan. Bertegur sapa dapat diekspresikan dengan cara mengangkatkan kelopak mata ke atas; mempersilakan dengan cara membuka telapak tangan dan meluruskannya ke arah bawah, dls.

    Bahasa Indonesia (BI) merupakan satu instrumen dari bentuk bahasa. Bahasa ini dipakai di wilayah nusantara Indonesia sesuai dengan latar belakang etnisnya. Pendukung etnis tertentu seringkali berbahasa Indonesia dengan memakai logat atau aksen bahasa daerahnya bahkan mengambilkan kata dari bahasanya yang mirip. Namun memang sekarang ini sudah banyak penutur yang mampu berbicara dengan aksen bahasa Indonesia standar sebagaimana merakyat melalui radio-radio dan televisi. Berikut diberikan beberapa contoh pemakaian b2 yang menggambarkan bentuk-bentuk bahasa dan pengaruhnya dari bahasa-bahasa daerah di Indonesia:

    ( 8) Tidak usah repot-repot, Bu.     (BI standar)

    ( 9) Kagak use repot-repot, Nyak.     (BI dipengaruhi Bahasa Melayu Betawi)

    (10) Tak usah pot-repot, Buk.     (BI dipengaruhi Bahasa Madura)

    (11) Indak usah repot-repot lai, Buk. (BI dipengaruhi Bahasa Minangkabau)

    Berbeda halnya dengan bahasa, variasi merupakan pemakaian internal bahasa untuk keperluan-keperluan tertentu. Mengenai variasi dan contoh-contohnya telah dijelaskan pada bagian awal bab ini.

    Norms (N) menyangkut dengan norma interaksi dan norma interpretasi. Semua norma yang mengatur aktivitas berbicara tentulah memiliki watak normatif. Normatif yang dimaksud ialah dalam pengertian perilaku atau kebiasaan tertentu dalam berbicara.. Norma interaksi dicerminkan oleh tingkat sosial, atau hubungan sosial yang umum dalam sebuah masyarakat bahasa. Dalam berbasa-basi tingkat sosial dan hubungan kedekatan sosial ini sangat berpengaruh pada pemilihan jenis-jenis b2.

    (12) Staf : Selamat pagi, Pak.

Manager : Pagi.


 

    (13) Ahsan : Gimana kabarnya?

Badar : Baik-baik saja.Kamu gimana?


 

    (14) Pejalan Kaki : Hai, mau ke mana?

Tak dikenal : Ha? (sambil bergegas meninggalkan si penutur)


 

Pemakaian bentuk b2 yang bervariasi di atas dipengaruhi faktor N ini. Pada percakapan (12) ditandai oleh tingkat sosial yang berbeda antara staf dan manager, tetapi ini hanya dalam hubungan kerja namun seringkali berimplikasi pada kenyataan sehari-hari. Norma interaksi itu ditandai relasi kekuasaan yang secara verbal tampak pada pemakaian honorifik Pak pada inisiasi. Basi-basi yang terjadi pada (13) lebih solidaritas, yaitu ditunjukkan oleh hubungan kedekatan antara si Ahsan dan si Badar; penutur bebas memakai sapaan Kamu, sebaliknya b2 tidak berhasil dilakukan manakala seorang pejalan kaki menyapa orang yang tidak dikenalnya dengan ungkapan fatis Hai, mau ke mana? sebagaimana tampak pada (14).
Yang terjadi justru anomali koherensi percakapan , yakni terjadinya kebingungan dan rasa cemas mitra tutur yang disapa. Jadi, dari ilustrasi ini tampak bahwa norma interaksi diatur secara ekstralinguistik, antara lain berupa tingkat sosial dan hubungan sosial yang pada gilirannya mempengaruhi aktivitas berbicara. Pada urutan berbicara itu tampak bahwa interaksi diatur oleh pemisah (gap) yaitu berupa honorifik.

    Di samping norma interaksi, dalam konteks N dikenal pula norma interpretasi. Norma interpretasi ini selalu terbuka bagi peserta tutur baik dalam satu masyarakat ataupun yang berbeda masyarakat tuturnya. Bagi orang Amerika kelas menengah misalnya, ketika mereka ragu-ragu mengatakan sesuatu dalam pembicaraannya mereka biasa terbata-bata dengan bentuk tegun ( Uh /a-/, dll). Akan tetapi bagi orang kulit hitam, pola yang normal bagi mereka ialah dengan cara kembali pada awal pembicaraan (terkadang bisa lebih dari satu kali). Norma interpretasi orang-orang kulit hitam dapat saja ditafsirkan oleh orang kulit putih bukanlah norma yang umum tetapi sebagai satu kebodohan (Hymes, 1996: 64), padahal mereka berbahasa yang sama yakni bahasa Inggris.

    Bagi penutur-penutur bahasa Indonesia yang lebih majemuk mungkin saja kenyataan yang digambarkan Hymes itu banyak terjadi. Norma interpretasi ini akan membawa dampak kelancaran pembicaraan jika diinterpretasi oleh peserta tuturnya secara tepat. Namun jika diinterpretasi tidak benar maka kesalahpahaman atau gangguan (shock) pembicaraan akan mungkin muncul. Satu contoh dalam berbasa-basi bI dengan interpretasi keliru seperti berikut.

    (15) Gadis kecil : Wah rajinnya, Ibu ini.

Ibu : (menjadi masam mukanya)


 

Sang Ibu menjadi tidak enak perasaannya karena berdasarkan kedudukan antara sang anak dan ibu yang asimetrik. Norma interpretasinya ialah bahwa ungkapan pujian semacam itu tidak tepat atau tidak pada tempatnya. Karena biasanya pujian sifat "suka bekerja" itu ditujukan kepada orang yang jauh lebih muda usianya daripada penutur, bukan sebaliknya. Ekspresi "menjadi masam mukanya" merupakan contoh dampak norma interpretasi.

    Seterusnya konteks Genre, G, berkaitan dengan tipe-tipe tuturan yang digunakan untuk berkomunikasi. Aktivitas b2 paling tidak dimediasi oleh tiga genre, yaitu percakapan dalam-gedung (indoor conversation), percakapan luar-gedung (outdoor conversation), dan percakapan melalui media (conversation by media) ). Percakapan b2 dalam-gedung terdapat pada berbagai macam situasi bertamu misalnya (di rumah), ceramah atau diskusi (di gedung atau di rumah ibadah), dll., sedangkan percakapan b2 luar-gedung terdapat pada situasi-situasi berpapasan di halaman kampus, berdialog dengan penonton di pentas terbuka, kampanye di lapangan, dan yang lainnya. Sementara itu, terdapat pula banyak situasi tutur yang menggunakan media di antaranya melalui telepon, kontak pendengar di radio, membawa acara dan kontak pemirsa di televisi, dan berkirim kabar melalui surat telex, atau telegram.

     Genre seringkali bertepatan sama dengan peristiwa tutur (speech events); perbedaannya, genre secara analitis berdiri sendiri, sedangkan peristiwa tutur tidak. Karena itu, ia bisa muncul dalam atau sebagai peristiwa yang berbeda.

    Untuk memperjelas mengenai genre ini di sini diambil sedikit contoh antara percakapan b2 melalui media (telepon) dan percakapan b2 luar-gedung. B2 yang biasa ada dalam percakapan telepon bisa berada dalam percakapan luar gedung, dan begitu sebaliknya, sebagaimana secara ringkas terlihat pada dua buah wacana berikut.

    Genre: Percakapan Melalui Media (Telepon)

    (16) Murti : Halo?    

Ibu Kos : Ya.                      

Murti : Bisa bicara dengan, Mas Arifin, Bu.    

Ibu Kos : Sebentar, ya.

                

    Genre : Percakapan Luar-Gedung

    (17)     Boy : Halo.

Dewi : Hai, Apa kabar?

Boy : Baik. Kamu?

Dewi : Ya, begini. Biasa-biasa aja.


Eh, Tau nggak Boy....


 

Percakapan telepon yang terjadi pada (16) memakai bentuk b2 Halo sebagai salam ternyata dapat pula muncul pada percakapan luar-gedung (17) misalnya, pada percakapan yang lebih spesifik ketika berpapasan di kampus atau ditempat lain. Dengan demikian sebagian percakapan yang ada pada genre (16) dapat terjadi dalam genre lain, dalam hal ini (17). Ungkapan perhatian Apa kabar? dapat dibicarakan di telepon tetapi tidak untuk salam Hai. Lihat wacana di bawah ini menjadi tidak utuh.

    Konteks: Telepon berdering.

    (18)     A : Halo?

    B : ?Hai.

A : Bisa bicara dengan Pak Amir, Bu?

Salam Hai tidak dapat pakai dalam percakapan kecuali penutur (B) benar-benar mengenali suara (A) (lih. Chaika, 1982: 73). Namun, percakapan itu pada dasarnya dapat digunakan dalam percakapan non-telepon seperti (17).

    Jumlah piranti konteks yang dibutuhkan untuk menafsirkan sebuah ujaran bergantung pada ketepatan maksud yang diinginkan oleh penutur. Tafsiran yang kualitatif lebih menentukan daripada tafsiran yang berdasarkan perhitungan jumlah piranti konteks itu secara kuantitatif. Ada ujaran yang sudah dapat dipahami dengan ujaran lingual itu sendiri, dan ada pula yang tidak. Karena banyaknya piranti konteks yang mempengaruhi terjadinya ujaran, maka konteks pun menjadi relatif sifatnya. Konteks tidak dapat dipastikan jumlahnya untuk setiap kebutuhan akan pemahaman tuturan. Keberanekaan konteks bergantung pada kelejasan (transparency) maksud itu sendiri. Semakin mudah suatu maksud ditafsirkan semakin sederhana dan sedikit konteks yang dibutuhkan untuk penafsiran itu.

    Berdasarkan konteks-konteks b2 yang telah dijelaskan di muka maka dapat ditarik dasar-dasar kajian b2 dalam modus maksud yang kontekstual, yaitu: (1). Interpretasi maksud sebuah ujaran b2 tidak dilekatkan pada masing-masing kata (leksikon) melainkan tersemat pada keutuhan tuturan. Artinya bahwa b2 yang sebagai tuturan memiliki konteks yang tuturan pula (dalam-tuturan). (2). Maksud sebuah ujaran b2 tidak dapat dipahami secara dualis antara wujud bentuk dengan maknanya, akan tetapi harus ditafsirkan secara trialis yaitu melibatkan komponen konteks luar-tuturan di samping wujud bentuk dan makna.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar